Pengertian Tanda Tangan Elektronik
Tanda Tangan Elektronik yang dapat diverifikasi/divalidasi secara online (real time). Contohnya Tanda Tangan Elektronik yang menggunakan teknologi Infrastructure Key Public (IKP).
Sebelumnya mungkin sebagian kita menganggap gambar tanda tangan yang kita scan atau coretan yang kita tempel di dokumen digital itu adalah tanda tangna elektronik, itu bukanlah tanda tangan elektronik yang sebenarnya. Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Didalam tanda tangan elektronik terdapat informasi elektronik, yaitu satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
Menurut PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2018 tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI ELEKTRONIK. Pengertian Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Pemilik atau Pemegang Sertifikat Elektronik (Subscriber) ini disebut Pemilik Sertifikat Elektronik yaitu pihak yang identitasnya tertera dalam Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh PSrE dan sudah melalui proses verifikasi.
Penyedia Layanan Tanda Tangan Elektronik untuk ASN atau Pegawai Negeri Sipil
Jika anda seorang Pegawai Negeri Sipil Anda bisa memanfaatkan layanan tanda tangan elektronik menggunakan platform kami yang sudah terintegrasi dengan PSrE iOtentik dari BRIN, Kami merupakan salah satu implementator dan integrator tanda tangan elektronik tersertifikasi. Untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai tanda tangan elektronik silahkan hubungi kami DSI selaku perusahaan yang sudah berpengalaman dalam implementasi dan integrasi tanda tangan elektronik diberbagai platform eoffice dan ERP di Indonesia
Segera Hubungi Kontak Administrator kami di No: 0857-1784-1236. Kami siap memberikan informasi dan pelayanan TERBAIK
1 comment on “Pengertian Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi”
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Inilah informasi yang membahas tentang Tanda tangan elektronik tersertifikasi.Semoga dari informasi yang diberikan dapat membantu. Terima kasih dan semoga bermanfaat.Untuk informasi lebih detail Segera Hubungi Kontak Administrator kami di No: 0857-1784-1236